Dua Resort di Bintan Disewa untuk Karantina Pasien COVID-19

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:49 WIB
Pemprov Kepri menyewa dua resort di Kabupaten Bintan disewa untuk mengkarantina pasien COVID-19 tanpa gejala. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
TANJUNGPINANG - Dua resort di Kabupaten Bintan disewa oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengkarantina pasien COVID-19 tanpa gejala.

Baca juga: Tragedi Waduk Kedungombo Telan 9 Nyawa, Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata



Kedua resort itu yakni Lauhas Village dan Agro Resort. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah menjelaskan, upaya menyewa dua resort dilakukan setelah puluhan kamar tidur di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bintan yang sejak setahun terakhir digunakan untuk karantina pasien COVID-19 sudah penuh.

Baca juga: Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol

"Jumlah kamar untuk karantina yang disiapkan di dua resort itu cukup banyak. Kami berharap ini memadai untuk mempercepat penyembuhan pasien tanpa gejala," ujar Fadillah di Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021).

Pria yang juga menjabat Sekda Kepri ini juga menyoroti pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan pasien COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 Kepri telah menghimpun dan mengevaluasi pelaksanaan isolasi mandiri di rumah pasien COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!