Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih

Senin, 17 Mei 2021 - 21:19 WIB
Baca juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda memastikan akan melanjutkan kasus empat pejabat tersebut hingga ke pengadilan, meski telah mengantongi persetujuan rehabilitasi dari tim asesmen BNN.

Sedangkan penyelidikan terhadap bandar narkoba diakui Indra masih dilakukan pihaknya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!