Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih
Senin, 17 Mei 2021 - 21:19 WIB
Baca juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda memastikan akan melanjutkan kasus empat pejabat tersebut hingga ke pengadilan, meski telah mengantongi persetujuan rehabilitasi dari tim asesmen BNN.
Sedangkan penyelidikan terhadap bandar narkoba diakui Indra masih dilakukan pihaknya.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda memastikan akan melanjutkan kasus empat pejabat tersebut hingga ke pengadilan, meski telah mengantongi persetujuan rehabilitasi dari tim asesmen BNN.
Sedangkan penyelidikan terhadap bandar narkoba diakui Indra masih dilakukan pihaknya.
(luq)