Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja

Senin, 17 Mei 2021 - 20:26 WIB
Menurut Aep, berdasarkan absensi menggunakan aplikasi SIAP diketahui posisi para pegawai. Dengan aplikasi SIAP ini pegawai tidak bisa berbohong saat absen masuk kerja. "Dari aplikasi SIAP ini kami ketahui jika tingkat kehadiran pegawai Disdikpora paling minim dibanding dinas lain, hanya 19%. Makanya saya sidak untuk melihat langsung kondisi sebenarnya,” kata dia.

Aep mengatakan, dia sudah meminta Kepala Disdikpora tegas menindak bawahannya yang terbukti bolos kerja pada hari pertama ini. Sikap tegas dari pimpinan itu penting untuk memberi efek jera kepada para pegawai. "Dengan aplikasi SIAP pegawai tidak bisa bohong. Kalau alasannya sakit kemudian dalam aplikasi tidak ada, ya harus tegas, " katanya.

Baca juga: Ini Cara Wabup Karawang Memasarkan Produk UMKM Asli Daerahnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, para pegawai yang terbukti membolos akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 25%.

Sanksi dijatuhkan kepada semua pegawai di semua tingkatan. "Sanksi berlaku untuk semua pegawai tanpa kecuali,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!