Hari Pertama Masuk, ASN KBB Bekerja Normal dan Halal Bihalal Secara Virtual

Senin, 17 Mei 2021 - 14:58 WIB
Mereka hanya akan diperkenankan untuk mengajukan cuti atau libur setelah selesai tugas pos penyekatan arus mudik lebaran mendatang.

Baca juga: Tabrakan Maut 4 Kendaraan akibat Pecah Ban di Pantura Subang 2 Orang Tewas

Jika ada ketahuan, anggotanya yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan perintah maka akan terancam sanksi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sanksinya betupa hukuman ringan teguran tertulis dan lisan, hukuman sedang, dan hukuman berat.

Baca juga: Arus Balik Pemudik Lebaran, 27.194 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jabar

"Kalau ada yang melanggar jelas ada sanksinya sesuai disiplin ASN. Tapi saya rasa mereka sudah sadar akan tugas dan fungsinya, termasuk jam kerja usai libur lebaran," pungkasnya. adi haryanto
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content