Arus Balik Mudik, Polda Sumut Tetap Lakukan Penyekatan dan Periksa Swab Antigen

Senin, 17 Mei 2021 - 13:25 WIB
Baca juga: Kartu Sikerja Belum Terealisasi, Bupati RHS Janjikan Lagi PAD Rp 600 Miliar

"Kita akan Terus sosialisasikan dan memastikan bahwa masyarakat yang akan meninggalkan Provinsi Sumatera Utara wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G Nose sehari sebelum keberangkatan," tuturnya.

Baca juga: Tertangkap Basah, Penjahat Jalanan Ini Nyaris Tewas Digebuki Massa

Hadi menambahkan, khusus pada hari libur sesuai perintah Kapolda Sumut agar para Kasatwil menempatkan personil pengamanan dan gugus tugas di setiap lokasi obyek wisata serta pastikan kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata.

"Diingatkan kepada seluruh personel yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan maupun menyampaikan imbauan kepada masyarakat," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!