Pengunjung Taman Kota 2 Tangsel Dibubarkan Polisi

Minggu, 16 Mei 2021 - 22:45 WIB
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengunjung Taman Kota 2 itu terpaksa dibubarkan, karena membuat kerumunan dan melanggar prokes COVID-19.

"Taman Kota 2 BSD masih beroperasi dan tidak mengikuti Instruksi Gubernur Banten, tidak luput dari penertiban dan pembubaran pengunjung," ungkapnya.

Melonjaknya pengunjung di Taman Kota, merupakan akibat dari penutupan sejumlah tempat wisata di Jabodetabek. Sebagai tempat wisata alternatif, Taman Kota 2 cukup untuk mengilangkan penat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!