Pengunjung Taman Kota 2 Tangsel Dibubarkan Polisi

Minggu, 16 Mei 2021 - 22:45 WIB
Pengunjung Taman Kota 2, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibubarkan polisi, karena membuat kerumunan. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pengunjung Taman Kota 2, BSD City , Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibubarkan polisi , karena membuat kerumunan.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. (Baca juga; Wisata Situ Cipondoh Tangerang Ditutup, 25 Petugas Dikerahkan untuk Berjaga )



"Supaya kita semua sehat terhindar dari COVID-19. Jadi, saya minta dengan kesadarannya, untuk meninggalkan objek wisata ini," kata seorang polisi dengan pengeras suara, Minggu (16/5/2021) siang.

Tampak, ratusan warga yang terdiri dari keluarga kecil, orang dewasa, hingga anak muda, satu per satu meninggalkan kawasan hutan kota di Kota Tangsel itu. (Baca juga; Bupati Tangerang Bubarkan Kerumunan di Kawasan Wisata Tanjung Pasir )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!