Bangka Tengah Zona Oranye, Petugas Gabungan Pasang Garis Polisi di Tempat Wisata

Sabtu, 15 Mei 2021 - 16:30 WIB
Tempat wisata di Bangka Tengah, dipasang garis polisi untuk menghindari terjadinya kerumunan wisatawan. Foto/iNews/Rachmat Kurniawan
BANGKA TENGAH - Tak ingin kecolongan terjadi kerumunan orang di tempat wisata, petugas gabungan di Kabupaten Bangka Tengah, langsung menutup tempat wisata dengan memasang garis polisi, untuk menghindari penularan COVID-19 di tempat wisata.



Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah, mengambil langkah tegas menutup seluruh tempat wisata , mengingat Kabupaten Bangka Tengah, masih berstatus zona oranye penularan COVID-19.

"Penutupan tempat wisata ini untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tempat wisata yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini mengingat Kabupaten Bangka Tengah saat ini bersetatus zona oranye," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, Sabtu (15/5/2021).





Ratusan personel gabungan yang dipimpin Kapolres Bangka Tengah, dikumpulkan di areal wisata Pantai Kebang Kemilau Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, untuk diberikan pengarahan terkait upaya penutupan tempat wisata dan selanjutnya disebar ke seluruh tempat wisata .

"Saya minta seluruh personel gabungan yang hadir dapat melakukan pengamanan, dan imbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata untuk kembali, serta melakukan penutupan akses tempat wisata dengan memasang garis polisi. Untuk imbauan saya minta dapat dilakukan secara humanis," ujar Slamet.

Dengan adanya pengamanan dari personel gabungan ini, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di Kecamatan Koba, terpantau sepi dari pengunjung.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More