Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes Ketat
Kamis, 13 Mei 2021 - 17:15 WIB
Sementara itu warga Depok merasa bahagia dengan kebijakan tersebut karena di DKI Jakarta hal itu tidak diperbolehkan."Alhamdulillah Depok boleh, tidak seperti di Jakarta yang dilarang," kata Chotib salah satu peziarah.
Dia merasa lega dengan kebijakan tersebut sehingga tetap bisa mengunjungi makam orang tuanya di Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) Sawangan Baru Depok. Menurutnya ziarah kubur adalah tradisi keluarganya tiap hari raya. Dia biasanya langsung menuju pemakaman setelah salat Ied.
"Setelah selesai halal bihalal kami sekeluarga langsung ke makam untuk berziarah ke makam orang tua," ucapnya.
Dia merasa lega dengan kebijakan tersebut sehingga tetap bisa mengunjungi makam orang tuanya di Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) Sawangan Baru Depok. Menurutnya ziarah kubur adalah tradisi keluarganya tiap hari raya. Dia biasanya langsung menuju pemakaman setelah salat Ied.
"Setelah selesai halal bihalal kami sekeluarga langsung ke makam untuk berziarah ke makam orang tua," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :