Terkait Larangan Ziarah, TPU Prumpung Sulit Ditutup karena Jadi Akses Jalan Warga
Kamis, 13 Mei 2021 - 06:01 WIB
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tidak bisa melakukan penutupan total. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur , tidak bisa melakukan penutupan total. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan larangan ziarah yang tertuang dalam Seruan Gubernur No 5/2021.
Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan, akses TPU Prumpung tetap dibuka karena merupakan jalur keluar masuk permukiman warga. (Baca juga; 4 Kepala Keluarga Disuruh Pulang saat Ziarah di TPU Prumpung )
"Untuk pintu gerbang tidak ditutup karena ini akses keluar masuk warga, dari permukiman ke jalan raya. Hanya untuk kegiatan ziarah ditiadakan," kata Yudo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2021).
Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.
Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan, akses TPU Prumpung tetap dibuka karena merupakan jalur keluar masuk permukiman warga. (Baca juga; 4 Kepala Keluarga Disuruh Pulang saat Ziarah di TPU Prumpung )
"Untuk pintu gerbang tidak ditutup karena ini akses keluar masuk warga, dari permukiman ke jalan raya. Hanya untuk kegiatan ziarah ditiadakan," kata Yudo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2021).
Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.
Lihat Juga :