Terkait Larangan Ziarah, TPU Prumpung Sulit Ditutup karena Jadi Akses Jalan Warga

Kamis, 13 Mei 2021 - 06:01 WIB
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tidak bisa melakukan penutupan total. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur , tidak bisa melakukan penutupan total. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan larangan ziarah yang tertuang dalam Seruan Gubernur No 5/2021.

Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan, akses TPU Prumpung tetap dibuka karena merupakan jalur keluar masuk permukiman warga. (Baca juga; 4 Kepala Keluarga Disuruh Pulang saat Ziarah di TPU Prumpung )



"Untuk pintu gerbang tidak ditutup karena ini akses keluar masuk warga, dari permukiman ke jalan raya. Hanya untuk kegiatan ziarah ditiadakan," kata Yudo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2021).

Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!