Rajacoin Hanya Lakukan Transaksi melalui PT Mahkota Teknologi Indonesia
Rabu, 12 Mei 2021 - 15:18 WIB
Andry mengungkapkan semua member resmi dari Rajacoin masih bisa log-in dan beroperasi penuh secara normal sebagaimana biasanya, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Saat ini ada pihak yang mengatasnamakan Rajacoin untuk melakukan dugaan penipuan. Sehingga ada masyarakat yang dirugikan oleh ulah pihak tersebut," katanya.
Sebagai contoh, lanjut Andry, timnya pernah mengetes melakukan transaksi melalui akun media sosial mengatasnamakan Rajacoin. Dan yang mencengangkan adalah transaksi itu dikirimkan ke rekening pribadi."Padahal Rajacoin yang kami kelola ini setiap transaksi masuk ke rekening PT MTI. Beberapa waktu lalu Rajacoin sudah bekerja sama dengan Prestige Motorcars dalam industri otomotif. Dengan kerja sama tersebut, maka Rajacoin hadir sebagai aset digital yang memiliki utilitas," terang dia.
Rajacoin, masih lanjut Andry, berkomitmen untuk terus melalukan perluasan kerja sama dengan berbagai industri. Perluasan kerja sama ini tentu membutukan proses yang cukup panjang. "Nantinya kerja sama ini akan terus meluas sehingga penggunaan koin semakin masif," ujarnya. Baca juga: Begini Surat 'Cinta' Alvin Tse untuk Mi Fans saat Menyambut Ramadhan
Menurut dia, prospek bisnis crypto digital asset di Indonesia ke depannya sangat menjanjikan dan menguntungkan. "Dimulai dari Bitchcoin tahun 2010, bisnis crypto digital asset semakin marak dan sangat menjanjikan. Apalagi pada saat pandemi COVID-19 sangat terasa sekali manfaatnya," pungkas dia.
Di akhir kesempatan, Alamsyah Sinurat yang juga merupakan seorang advokat senior menyarankan agar pihak yang mengatasnamakan Rajacoin dan merugikan masyarakat untuk segera diproses secara hukum."Saya sudah sarankan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Rajacoin. Saran itu pun mendapatkan respon positif, sehingga dalam waktu dekat Rajacoin akan melaporkan pihak yang merugikan masyarakat mengatasnamakan Rajacoin," tutupnya.
Sebagai contoh, lanjut Andry, timnya pernah mengetes melakukan transaksi melalui akun media sosial mengatasnamakan Rajacoin. Dan yang mencengangkan adalah transaksi itu dikirimkan ke rekening pribadi."Padahal Rajacoin yang kami kelola ini setiap transaksi masuk ke rekening PT MTI. Beberapa waktu lalu Rajacoin sudah bekerja sama dengan Prestige Motorcars dalam industri otomotif. Dengan kerja sama tersebut, maka Rajacoin hadir sebagai aset digital yang memiliki utilitas," terang dia.
Rajacoin, masih lanjut Andry, berkomitmen untuk terus melalukan perluasan kerja sama dengan berbagai industri. Perluasan kerja sama ini tentu membutukan proses yang cukup panjang. "Nantinya kerja sama ini akan terus meluas sehingga penggunaan koin semakin masif," ujarnya. Baca juga: Begini Surat 'Cinta' Alvin Tse untuk Mi Fans saat Menyambut Ramadhan
Menurut dia, prospek bisnis crypto digital asset di Indonesia ke depannya sangat menjanjikan dan menguntungkan. "Dimulai dari Bitchcoin tahun 2010, bisnis crypto digital asset semakin marak dan sangat menjanjikan. Apalagi pada saat pandemi COVID-19 sangat terasa sekali manfaatnya," pungkas dia.
Di akhir kesempatan, Alamsyah Sinurat yang juga merupakan seorang advokat senior menyarankan agar pihak yang mengatasnamakan Rajacoin dan merugikan masyarakat untuk segera diproses secara hukum."Saya sudah sarankan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Rajacoin. Saran itu pun mendapatkan respon positif, sehingga dalam waktu dekat Rajacoin akan melaporkan pihak yang merugikan masyarakat mengatasnamakan Rajacoin," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :