Rajacoin Hanya Lakukan Transaksi melalui PT Mahkota Teknologi Indonesia

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:18 WIB
Rajacoin Indonesia di bawah naungan PT Mahkota Teknologi Indonesia (MTI) berbagi berkah Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu. Foto istimewa
BEKASI - Rajacoin Indonesia di bawah naungan PT Mahkota Teknologi Indonesia (MTI) berbagi berkah Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anugerah, di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021).

Dalam sambutannya Alamsyah Sinurat yang merupakan sahabat CEO Rajacoin, Andry Oktavianes mengatakan sahabatnya itu orang yang suka berbagi. "Beliau memiliki visi bisnis dan visi sosial, dan tidak bisa melihat orang lain susah," kata Alamsyah seraya mengatakan bahwasaat inibisnis cryptocurrency banyak yang berminat untuk bergabung. Masuknya Rajacoin, kata dia sebagai instrumen baru komoditi Indonesia. Baca juga: Jumat Ketiga Ramadhan, Perbanyak Sholawat Ini dan Raih Fadhilahnya



Andry Oktavianes setelah acara berbagi dengan yatim-piatu dari Panti Asuhan Anugerah menjelaskan kepada wartawan apa itu Rajacoin. Rajacoin, kata dia, adalah crypto digital asset yaitu perdagangan token atau koin yang menggunakan mata uang digital berbasis tekhnologi Blockchain Ethereum yang terdesentralisasi."Rajacoin sendiri menggunakan crypto digital asset, dan telah sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Andry.

Andry juga ingin meluruskan berbagai isu yang ada di tengah masyarakat, bahwa Rajacoin bukan bisnis investasi melainkan murni jual-beli koin atau token. Rajacoin murni jual beli koin, dimana seseorang menaruh dananya untuk membeli koin.

Rajacoin, sambuya, tidak pernah menawarkan bisnis model di Luar Standart Operation Prosedur (SOP) Pemasaran dan Penerimaan Nasabah Aset Fisik Cripto. "Tidak seperti yang ditawarkan dalam skema investasi di beberapa media sosial berupa informasi yang menyesatkan yang kami temukan beredar di media telegram dan lainnya," jelas dia.

Andry menjelaskan terkait adanya pemberitaan yang ada di media saat ini. "Kami mengapresiasi dan kami anggap sebagai laporan informasi yang perlu di klarifikasi dan ditindaklanjuti. Sampai saat ini, prosedur keluhan member dilakukan berdasarkan standart operation procedure keluhan nasabah/member serta setiap keluhan telah kami tangani secara baik dan benar sesuai SOP yang ditetapkan," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!