ASN Diminta Masuk Kerja Sesuai Jadwal, Jika Bolos Bakal Disanksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:19 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Foto/Dok.MPI
CIMAHI - ASN di lingkungan Pemkot Cimahi diminta untuk bisa tepat waktu masuk kerja usai libur Lebaran pada saat aktivitas perkantoran kembali di mulai, Senin (17/5/2021).

Jika ada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran dengan tanpa keterangan jelas, maka sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan.



"Sekarang kan ada larangan mudik, jadi nggak pergi kemana-mana. Sehingga pas kerja usai libur Lebaran semua harus masuk. Kalau ada yang bolos siap-sia diberi sanksi," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, libur yang diberikan ke ASN untuk Lebaran kali ini dinilai cukup panjang. Setelah terakhir kerja hari ini (Selasa), ASN mendapat libur panjang dari Rabu, kemudian dua hari raya, plus hari Sabtu dan Minggu. Sehingga tidak ada alasan jika masih kurang dan bolos di hari Seninnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!