2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik
Selasa, 11 Mei 2021 - 06:24 WIB
KUNINGAN - Sebanyak dua kendaraan travel gelap yang terjaring di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ditahan. Dua kendaraan yang membawa total 12 penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi itu langsung dibawa oleh petugas kepolisian ke Polres Kuningan.
"Tetap diamankan dua travel gelap itu. Dan dilakukan penilangan dan penahanan kendaraan. Langsung dibawa ke Polres Kuningan," ujar Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan Lebaran 2021, Ipda Asep Hendara ketika ditemui di Pos Pengaman Lebaran Patung Tugu Ikan Sampora, Senin (10/5/2021).
Adapun penumpang travel gelap yang ditahan itu, kata Asep, langsung dievakuasi ke tempat tujuan mereka dengan kendaraan lain. "Penumpang dievakuasi melalui kendaraan lain. Kita beri kebijakan dengan tetap memperbolehkan penumpang untuk ke kampung mereka," kata Kasatreskrim Polsek Cilimus itu.
Adapun tujuan dari para penumpang itu, kata Asep, yakni ke daerah Maleber Lebak Baru dan wilayah Ciniru. "Total 12, masing-masing 7 orang dan satu kendaraan travel gelap 5 orang," kata Asep.
Untuk para penumpang, kata Asep, juga dilakukan pemerksaan suhu tubuh, dan itu dipastikan dalam kondisi normal setelah petugas dari BPBD melakukan pemeriksaan. "Penupang diperiksa suhu tubuh, rata-rata suhu tubu normal, kebijakan kami tetap mempebolehkan pulang," ungkap Asep.
Adapun asal mula para penumpang itu berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penindakan travel gelap ini, kata dia, sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap travel-travel gelap yang masih beroperasi meski ada pemberlakuan larangan mudik 2021. "Dan alhamdulillah membawa hasil tiga unit, yang berhasil kita tindak, sebelumnya ada satu, dan dilakukan penahanan semua," ungkap dia.
Diketahui, sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat.
Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021).
"Tetap diamankan dua travel gelap itu. Dan dilakukan penilangan dan penahanan kendaraan. Langsung dibawa ke Polres Kuningan," ujar Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan Lebaran 2021, Ipda Asep Hendara ketika ditemui di Pos Pengaman Lebaran Patung Tugu Ikan Sampora, Senin (10/5/2021).
Adapun penumpang travel gelap yang ditahan itu, kata Asep, langsung dievakuasi ke tempat tujuan mereka dengan kendaraan lain. "Penumpang dievakuasi melalui kendaraan lain. Kita beri kebijakan dengan tetap memperbolehkan penumpang untuk ke kampung mereka," kata Kasatreskrim Polsek Cilimus itu.
Adapun tujuan dari para penumpang itu, kata Asep, yakni ke daerah Maleber Lebak Baru dan wilayah Ciniru. "Total 12, masing-masing 7 orang dan satu kendaraan travel gelap 5 orang," kata Asep.
Baca Juga
Untuk para penumpang, kata Asep, juga dilakukan pemerksaan suhu tubuh, dan itu dipastikan dalam kondisi normal setelah petugas dari BPBD melakukan pemeriksaan. "Penupang diperiksa suhu tubuh, rata-rata suhu tubu normal, kebijakan kami tetap mempebolehkan pulang," ungkap Asep.
Adapun asal mula para penumpang itu berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penindakan travel gelap ini, kata dia, sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap travel-travel gelap yang masih beroperasi meski ada pemberlakuan larangan mudik 2021. "Dan alhamdulillah membawa hasil tiga unit, yang berhasil kita tindak, sebelumnya ada satu, dan dilakukan penahanan semua," ungkap dia.
Diketahui, sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat.
Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021).
(don)
tulis komentar anda