Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal Lakukan Fishing di Selat Malaka

Senin, 10 Mei 2021 - 21:47 WIB
Selanjutnya, petugas juga menangkap kapal SLFA 3o82 yang tengah melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat trawl di perairan selat Malaka, Indonesia.

Baca juga: Jasa Raharja Sumut Lakukan PAM Lebaran, Imbau Masyarakat Tak Mudik

Dalam penyergapan ini petugas mengamankan nakhioda bernama Wonna (32) beserta tiga ABK Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27).

"Nakhoda berupaya kabur namun berhasil ditangkap. Para pelaku mencuri ikan di Indonesia untuk dijual ke Malaysia," tegas Brigjen Pol Yassin.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!