Selama Libur Lebaran, Ini Panduan Pelayanan BPJS Kesehatan

Senin, 10 Mei 2021 - 16:59 WIB
Ilustrasi/Dok
BANDUNG - BPJS Kesehatan tetap akan beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran tahun ini.

Saat libur lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.



Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan, BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat tetap bisa mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan," kata dia dalam siaran persnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!