Penyekatan Arus Mudik di Pantura Jebol, Kabid Humas: Itu Situasi Tak Bisa Dihindari

Senin, 10 Mei 2021 - 15:55 WIB
loading...
Penyekatan Arus Mudik di Pantura Jebol, Kabid Humas: Itu Situasi Tak Bisa Dihindari
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Para pemudik yang mengendarai sepeda motor, berhasil menjebolnya penyekatan arus mudik yang dilakukan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub di Jalur Pantura, Senin (10/5/2021) dini hari.



Ratusan pemudik memadati pos penyekatan di Jalur Pantura secara bersamaan, sehingga memicu kemacetan lalu lintas yang luar biasa. Kondisi ini membuat para petugas gabungan yang di lapangan terpaksa membuka jalur untuk pengendara.



"Itu situasi yang tidak bisa dihindari. Semua jadi gambaran bahwa masyarakat masih banyak yang bandel dengan memaksa untuk mudik," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di pos penyekatan pintu keluar Tol Padalarang, KBB, Senin (10/5/2021).



Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta ke masyarakat khususnya pemudik untuk saling mengerti dan memahami. Sebab ketika kondisi di lapangan kendaraan membludak dan terjadi kemacetan parah, maka mau tidak mau harus dibuka jalan supaya kendaraan bisa melintas. "Sayangilah keluarga, sayangi masyarakat, dan negara kita. Minta pengertiannya ke masyarakat untuk tidak mudik dulu," sambungnya.

Disinggung soal sanksi kepada penerobos pos penyekatan, Erdi mengaku masih mengedepankan pendekatan preventif dengan disuruh putar balik. "Untuk sementara kita masih preventif presuasif. Mereka wajib bawa surat perintah jalan, hasil rapid antigen, kalau tidak ada kita kembalikan," kata dia.



Secara keseluruhan, lanjut dia, Polda Jabar telah menerapkan penyekatan mudik di 158 titik baik di jalan tol maupun jalur arteri. Petugas sedikitnya telah memeriksa 183.882 unit kendaraan dan memutarbalikkan 63.000 kendaraan. "Jumlah yang sudah diperiksa kendaraan dari tanggal 6-9 Mei 2021 sudah berjumlah 183.882 kendaraan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)