Warga Palembang Ngotot Gelar Salat Idul Fitri, Pengurus Masjid Agung Tak Bisa Menolak

Minggu, 09 Mei 2021 - 09:16 WIB
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan Pemkot Palembang, yang melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah karena kondisi wilayah masih zona merah COVID-19.

Baca juag: Kacab Cantik Bank Mega Bobol Deposito Nasabahnya Rp62 M, Begini Modusnya

Namun demikian, pengurus yayasan tak bisa menolak apabila adanya masyarakat yang datang ke Masjid Agung Palembang, untuk melaksanakan salat Idul Fitri . "Silahkan saja, jika Pemkot melarang salat berjamaah di masjid. Tetapi kami tidak menolak bila masyarakat tetap ingin salat Idul Fitri berjamaah," singkat Ahmad Sarnubi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!