Saking Pinginnya Mudik ke Kampung Halaman, Warga Banten Ini Palsukan Hasil Swab PCR

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:04 WIB
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari saat menjelaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil tes PCR di Bandara Ahmad Yani Semarang.
SEMARANG - Pemudik di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, diringkus petugas diduga memalsukan dokuman hasil Swab PCR. Erwin Ahmad Sirojudin, warga Banten yang bekerja di Semarang dengan sengaja mencetak dokumen hasil Swab PCR sendiri.

Terbongkarnya kejahatan ini setelah petugas curiga dan mengecek ke klinik yang tertera. Petugas curiga karena dokumennya janggal. "Dan ternyata terbukti dipalsukan," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari.

Pria ini digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedianya, Erwin akan terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Sabtu (8/5/2021) pagi.



Baca juga: Ledakan Petasan Gemparkan Pekalongan, 1 Tewas dan 4 Anak Masih Dirawat di Rumah Sakit

Menurut kapolsek, kecurigaannya bermula saat pelaku menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara. Dalam dokumen tertera hasil tes PCR tanggal 8 Mei, padahal jadual terbang Sabtu (9/5/2021) pagi.

"Hasil tes PCR paling tidak membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk mengetahui hasilnya," ungkap Dina. Setelah ditelusuri dan dicroscek ke laboratorium yang tertera, ternyata nama pelaku tidak pernah melakukan tes di tempat tersebut.

Baca juga: Cegah Klaster Pasar, Sleman Gelar Vaksinasi COVID-19 Massal Pedagang di Depok

Erwin mengaku, dokumen tes PCR dicetak sendiri dari hasil googling di internet. Akibat perbuatannya, Erwin dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengajn ancaman hukuman 6 bulan penjara.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content