Hingga 7 Mei, Pemprov DKI Terbitkan 312 SIKM dan Tolak 484 Pemohon
Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga 7 Mei 2021 telah menerima 1.025 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga 7 Mei 2021 telah menerima 1.025 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) .
“Rinciannya 312 SIKM diterbitkan dan 484 SIKM ditolak serta 229 permohonan SIKM masih proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Tegaskan Orang Bekerja ke Jakarta Tidak Perlu Surat Tugas ataupun SIKM
Adapun penolakan oleh petugas umumnya karena pemohon yang keliru dalam
“Rinciannya 312 SIKM diterbitkan dan 484 SIKM ditolak serta 229 permohonan SIKM masih proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Tegaskan Orang Bekerja ke Jakarta Tidak Perlu Surat Tugas ataupun SIKM
Adapun penolakan oleh petugas umumnya karena pemohon yang keliru dalam
Lihat Juga :