Penyekatan Dimulai, Polisi Siapkan Jalur Khusus Pendatang di Perbatasan Kota Bandung

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:30 WIB
Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat dokumen perjalanan, seperti surat keterangan negatif COVID-19 dan surat izin dinas dari atasannya diputarbalikkan.

Namun, upaya penyekatan sempat membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut macet panjang. Terlebih, kawasan tersebut memang kerap macet, khususnya di saat jam masuk atau pulang kerja.

Para pengendara yang notabene pekerja asal Bandung timur, seperti Cileunyi, Rancaekek, hingga Cicalengka terpaksa harus mengantre untuk memasuki wilayah Kota Bandung tempat mereka bekerja.

"Penyekatan larangan mudik dari pagi tadi dan tadi malam itu sudah berjalan sesuai dengan SE (Surat Edaran) yang sudah kita terima. Kita ketahui bersama, untuk wilayah Kota Bandung dilakukan pengecekan dokumen kesehatan maupun dokumen izin perjalanan bagi masyarakat dari luar Kota Bandung," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadijanto di Bundaran Cibiru, Kota Bandung.

Dia menegaskan, pengendara yang bisa menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan diizinkan masuk wilayah Kota Bandung.

Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan langsung diputarbalikan ke daerah asal atau kembali mengarah ke Cileunyi dan sekitarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!