Catat! 6-17 Mei Jam Operasional Commuter Line Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Rabu, 05 Mei 2021 - 23:30 WIB
Kemudian sesuai aturan surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 selama masa pelarangan mudik tidak akan melayani naik atau turun penumpang. Baca: 20 Rangkaian Kereta di Stasiun Pasar Senen Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna KRL. Dia menyebut bagi para calon pengguna yang sebelumnya telah melakukan pembelian tiket KA lokal Merak di tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, maka KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket.

"Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA lokal Merak dengan pengembalian biaya 100% ke calon pengguna," ujarnya. Anne menyebut hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama menggunakan jasa KRL CommuterLine Jabodetabek.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!