Dikandangin Polisi, Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Mau ke Mana?

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:57 WIB
"Enggak ada surat kendaraan. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal.

Baca juga: Mobil Travel Dikandangin Polisi, Warganet: Bukan Masalah Gelap, Keluarganya Mau Makan Apa?

Dia menyebut dua pria itu bukan hendak mudik melainkan ke Bogor, Jawa Barat menjemput keluarganya. "Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu," ucapnya.

Keduanya dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Pelanggarannya tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," kata Akmal.

Dua pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, kendaraan, STNK, dan SIM yang tidak sah itu disita polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!