DKI Jakarta Keluarkan SIKM Hanya untuk Orang-orang Ini Saja, Catat!
Rabu, 05 Mei 2021 - 11:36 WIB
Ia mengimbau agar masyarakat setelah melaksanakan saalat Idul Fitri, agar dapat bersilahturahmi dan halal bihalal secara online dengan menggunakan teknologi video call di smartphone maupun media sosial.
"Pelaksanaan (silahturahmi dan halal bihalal) hari raya (Idul Fitri) dapat dilaksanakan dengan online, melalui video call, medsos dan lain sebagainya," ajaknya.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB
Ia juga meminta masyarakat, khususnya dengan kategori usia rentan dan berisiko tertular Covid-19, agar lebih mewaspadai hal tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat, khususnya anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun, tidak melakukan kegiatan di luar rumah," katanya.
"Pelaksanaan (silahturahmi dan halal bihalal) hari raya (Idul Fitri) dapat dilaksanakan dengan online, melalui video call, medsos dan lain sebagainya," ajaknya.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB
Ia juga meminta masyarakat, khususnya dengan kategori usia rentan dan berisiko tertular Covid-19, agar lebih mewaspadai hal tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat, khususnya anak berusia di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun, tidak melakukan kegiatan di luar rumah," katanya.
Lihat Juga :