Penyelesaian Batas Wilayah Kabupaten Gowa Mengacu pada Topdam

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:50 WIB
"Diharapkan setelah selesai ada kesepakatan yang bisa kita jadikan pegangan sebagai output kegiatan. Kesepakatan ini nantinya menjadi referensi dasar penerbitan Permendagri tentang penegasan batas daerah," ucap mantan Plt Bupati Gowa ini.



Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim 9 (Sulsel, Sulbar, Sultra) Laode Ahmad Pidana Balombo yang juga menjabat Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri menjelaskan, perlunya ada limitasi waktu pada proses ini agar hal - hal lain yang juga berkaitan dengan batas wilayah dapat segera dijalankan.

"Penegasan batas daerah ini sejalan dengan UU No11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang ini juga sudah memiliki aturan turunan dalam bentuk PP dan Perpres tentang batas wilayah dan tata ruang," ungkapnya.

Menutup paparannya, Laode Ahmad juga berharap upaya penegasan batas daerah ini dapat rampung tanpa hambatan. Utamanya agar pemanfaatan ruang menjadi lebih teratur, dan produk RTR nantinya dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content