Ikan Teri Berformalin dan Mi Mengadung Borax Ditemukan di Pasar Kejambon Sleman

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:44 WIB
Indikasinya para pedagang tidak mengetahui makanan itu mengadung zat berbahaya. Padahal jika makanan itu dikonsumsi dalam waktu lama akan menyebabkan penyakit kanker.

Bupati Sleman Kustini mengatakan, dari hasil pantaun masih ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya seperti pengawet yang tidak diperbolehkan seperti formalin dan borak.

Tindakanlanjut dari temuan itu, kata dia, akan ada pembinaan dan pemahaman kepada pedagang tentang makanan sehat termasuk penghentian mata rantai peredaran makanan berbahaya tersebut.

“Kami juga akan cek dari mana makan itu didapatkan para pedagang,” kata Kustini usai pemantauan di Pasar Jambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021).

Untuk itu, dia meminta kepada lurah pasar setempat melakukan pengawasan terhadap barang-barang tersebut. Jika masih tetap ada yang berjualan, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!