Ikan Teri Berformalin dan Mi Mengadung Borax Ditemukan di Pasar Kejambon Sleman

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:44 WIB
Petugas BBPOM Yogyakarta memeriksa sampel makanan di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngempak, Sleman, Selasa, (4/5/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Produk makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan borax hingga sekarang masih ditemukan di sejumlah pasar tradisional.

Tim terpadu pemantau pangan dan bahan berbahaya Pemkab Sleman bersama Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta saat melakukan pemantaun di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021) menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya.



Dimana dari 48 sampel makananan di pasar tersebut, 5 diantaranya diketahui mengandung zat berbahaya, seperti ikanteri mengandung formalin, krupuk karak dan mi basah mengandung borak.

Makanan tersebut kemudian diamankan petugas dan tidak boleh diedarkan. Kurangnya pemahaman pedagang terhadap produk makanan ditenggarai menjadi penyebabnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!