Ikan Teri Berformalin dan Mi Mengadung Borax Ditemukan di Pasar Kejambon Sleman

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:44 WIB
Petugas BBPOM Yogyakarta memeriksa sampel makanan di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngempak, Sleman, Selasa, (4/5/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Produk makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan borax hingga sekarang masih ditemukan di sejumlah pasar tradisional.

Tim terpadu pemantau pangan dan bahan berbahaya Pemkab Sleman bersama Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta saat melakukan pemantaun di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021) menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Dimana dari 48 sampel makananan di pasar tersebut, 5 diantaranya diketahui mengandung zat berbahaya, seperti ikanteri mengandung formalin, krupuk karak dan mi basah mengandung borak.

Makanan tersebut kemudian diamankan petugas dan tidak boleh diedarkan. Kurangnya pemahaman pedagang terhadap produk makanan ditenggarai menjadi penyebabnya.

Indikasinya para pedagang tidak mengetahui makanan itu mengadung zat berbahaya. Padahal jika makanan itu dikonsumsi dalam waktu lama akan menyebabkan penyakit kanker.



Bupati Sleman Kustini mengatakan, dari hasil pantaun masih ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya seperti pengawet yang tidak diperbolehkan seperti formalin dan borak.

Tindakanlanjut dari temuan itu, kata dia, akan ada pembinaan dan pemahaman kepada pedagang tentang makanan sehat termasuk penghentian mata rantai peredaran makanan berbahaya tersebut.

“Kami juga akan cek dari mana makan itu didapatkan para pedagang,” kata Kustini usai pemantauan di Pasar Jambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021).

Untuk itu, dia meminta kepada lurah pasar setempat melakukan pengawasan terhadap barang-barang tersebut. Jika masih tetap ada yang berjualan, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More