Larang Warga Mudik, Kapolsek Jajaran Polresta Pematangsiantar Diminta Libatkan Lurah, RW dan RT

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:31 WIB
Larang Warga Mudik, Kapolsek Jajaran Polresta Pematangsiantar Diminta Libatkan Lurah, RW dan RT. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta kapolsek di jajarannya proaktif mensosialisasikan larangan mudik dan patuh protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih mengkhawatirkan.

Boy mengatakan, bila diperlukan kapolsek dan bhabinkamtibmas meningkatkan rutinitas turun ke kelurahan, RW dan RT untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak menganggap COVID-19 tidak ada lagi.

"Para kapolsek dan bhabinkamtibmas saya minya meningkatkan pendekatan kepada lurah, kepling, RW dan RT supaya mengingatkan masyarakat patuh prokes dan tidak mudik dulu karena masih pandemi COVID-19," ujar Boy Kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Boy menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Kota Pematangsiantar bersabar dan menahan diri tidak mudik Lebaran tahun ini demi menjaga keluarga dari penularan COVID-19.

Baca juga: Musa Rajekshah Ajak Kader Golkar Sumut Tingkatkan Kegiatan Sosial Masyarakat



Kapolsek Siantar Timur Iptu Rudi Panjaitan didampingi Bhabinkamtibmas Aipda U Nainggolan menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti arahan Kapolres Pematangsiantar.

Baca juga: Kasus Meningkat, HMI Sumut Desak Gubernur Serius Tangani Masalah COVID-19

"Kamis sudah melakukan pertemuan terbatas bersama lurah, kepling, RW dan RT untuk mensosialisasikan larangan mudik dan mematuhi prokes selama pandemi COVID-19," katanya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More