Larang Warga Mudik, Kapolsek Jajaran Polresta Pematangsiantar Diminta Libatkan Lurah, RW dan RT

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:31 WIB
Larang Warga Mudik, Kapolsek Jajaran Polresta Pematangsiantar Diminta Libatkan Lurah, RW dan RT. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta kapolsek di jajarannya proaktif mensosialisasikan larangan mudik dan patuh protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih mengkhawatirkan.

Boy mengatakan, bila diperlukan kapolsek dan bhabinkamtibmas meningkatkan rutinitas turun ke kelurahan, RW dan RT untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak menganggap COVID-19 tidak ada lagi.



"Para kapolsek dan bhabinkamtibmas saya minya meningkatkan pendekatan kepada lurah, kepling, RW dan RT supaya mengingatkan masyarakat patuh prokes dan tidak mudik dulu karena masih pandemi COVID-19," ujar Boy Kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Boy menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Kota Pematangsiantar bersabar dan menahan diri tidak mudik Lebaran tahun ini demi menjaga keluarga dari penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!