Evaluasi Plt, Kosgoro Sulsel Pastikan Pelantikan Pengurus Kabupaten/Kota
Senin, 03 Mei 2021 - 18:11 WIB
"Waktu atau masa tugas Plt sudah habis. Sehingga, harus ada laporan, apakah bisa ditangani atau tidak. Jika ada kendalanya, kita bahas di sini. Sehingga bisa dipastikan waktu pelantikan dan orientasi dilaksanakan secara bersamaan," terangnya.
"Pengurus tingkat kabupaten dan kota yang terlambat melaksanakan Musda dan menyusun pengurus akan ditinggalkan," tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Plt harus bisa menyelesaikan tugasnya secepatnya. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang memenuhi syarat pengurusnya, yakni Kabupaten Jeneponto dan Soppeng. Khususnya dalam penyusunan struktur pengurus .
Baca Juga: Kosgoro 1957 Siap Bergerak Menangkan Golkar di Pileg dan Pilpres 2024
"Susunan struktur harus ditetapkan melalui rapat bersama. Selain itu, ketua dan pengurusnya juga harus mengisi pakta integritas yang sudah dibuat. Setelah itu, laporannya harus di jilid atau dibundel lalu diserahkan ke kami," pungkasnya.
"Pengurus tingkat kabupaten dan kota yang terlambat melaksanakan Musda dan menyusun pengurus akan ditinggalkan," tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Plt harus bisa menyelesaikan tugasnya secepatnya. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang memenuhi syarat pengurusnya, yakni Kabupaten Jeneponto dan Soppeng. Khususnya dalam penyusunan struktur pengurus .
Baca Juga: Kosgoro 1957 Siap Bergerak Menangkan Golkar di Pileg dan Pilpres 2024
"Susunan struktur harus ditetapkan melalui rapat bersama. Selain itu, ketua dan pengurusnya juga harus mengisi pakta integritas yang sudah dibuat. Setelah itu, laporannya harus di jilid atau dibundel lalu diserahkan ke kami," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :