Polair Polda Malut Bekuk 9 Pelaku Bom Ikan di Taliabu

Senin, 03 Mei 2021 - 15:58 WIB
Direktorat Kepolisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 9 prang pelaku pengeboman ikan di perairan Kabupaten Pulau Taliabu. Foto SINDOnews
TERNATE - Direktorat Kepolisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan 9 prang pelaku pengeboman ikan di perairan Kabupaten Pulau Taliabu.

Penangkapan pengeboman ikan ini berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial. Kemudian tim polisi menindaklanjuti dengan menerjunkan anggota untuk melaksanakan patroli.

"Operasi patroli itu dilakukan dari sejak tanggal 26 April 2021 dan tersebar di perairan pulau Samada dan Tikong, Kabupaten Taliabu dan anggota berhasil mengamakan 9 orang pelaku dan barang bukti," kata AKBP Bambang Wadir Polairud, Senin (3/5/2021).

Bambang menyebutkan, aksi pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, dengan melemparkan bom sebanyak 5 ali. Tetapi hanya dua kali yang meledak dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 100 kilogram ikan. Bahkan, ikan tersebut sebagian besar suda hancur atau patah tulang.

"Pelaku yang berhasil diamankan sebnayak 9 orang. Di antaranya, R, RK, A, RA, RU, M, RU, dan SH serta ID. Kemudian, dengan barang bukti 100 kg ikan dan 5 bom siap diledakan," ungkapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content