9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita

Senin, 03 Mei 2021 - 14:09 WIB
Ke-9 tersangka masing-masing berinisial JR (31), IG (40), HSL (40), IR (31), FA (19), RG (45), AR (26), AT (43) dan DR (41). Mereka ditangkap di tempat berbeda mulai dari indekos, rumah, dan tempat lainnya.

Menurut Nyoman, para tersangka umumnya melakukan transaksi melalui media sosial, seperti aplikasi WhatsApp dengan modus tempel.

"Modusnya ditempel sesuai kemauan mereka dan nanti mereka kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan," terangnya.

Nyoman melanjutkan, salah satu tersangka berinisial IR berhasil ditangkap dengan barang bukti paling banyak, yakni 360 gram sabu.

Tidak hanya sabu, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti lainnya, yakni senjata jenis airsoft gun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!