Melanggar Prokes, Hotel dan Wisata di Jateng Bakal Disanksi

Senin, 03 Mei 2021 - 13:31 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Daerah secara daring bersama sejumlah menteri, Senin (3/5/2021). Foto/Ist
SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah akan melakukan pengetatan di sejumlah lokasi seperti perbelanjaan, hotel dan obyek wisata menjelang perayaan Idul Fitri.

Hotel dan tempat wisata yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bakal ditutup.



Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih mengancam.

Mengingat jelang Idul Fitri terjadi peningkatan aktifitas masyarakat dan menimbulkan kerumuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!