Bupati Malang Minta Warga Sholat Id di rumah dan Tiadakan Halal Bihalal

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:13 WIB
Bupati Malang Muhammad Sanusi. Foto/iNewsTV/Deni Irwansyah
MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi meminta warga Kabupaten Malang yang tinggal di 14 kecamatan zona merah melaksanakan Sholat Id di rumah. Termasuk meniadakan kegiatan halal bihalal dan takbir keliling.

Demikian juga 19 kecamatan lainnya yang tergolong zona hijau dapat mengikuti hal tersebut agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 semakin meluas di Kabupaten Malang. (Baca juga: Menag Minta Masjid Gaungkan Takbir Tapi Jangan Takbir Keliling )



Pernyataan tentang anjuran tidak menggelar Sholat Id berjamaah di masjid dan lapangan, melainkan sholat Id di rumah masing-masing, serta meniadakan halal bihalal ini, disampaikan Bupati Malang, Kamis siang (21/5/2020), usai menghadiri acara bakti sosial bagi paket sembako oleh Yayasan Klenteng En Ang Kiong di Aula Pemakaman Asri Abadi, Lawang, Kabupaten Malang.

Bupati Muhammad Sanusi meminta warga Kabupaten Malang yang tinggal di 14 kecamatan zona merah COVID-19 melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!