Mudik ke Surabaya Sebelum Masa Larangan Mudik, Ela: Sudah Izin Perusahaan

Minggu, 02 Mei 2021 - 17:47 WIB
Keputusannya pulang mudik dikarenakan perusahaan telah memberikannya cuti libur. Meskipun perusahaan tempat dia bekerja tidak menganjurkannya untuk mudik. "Sudah dikasih libur terus sudah izin perusahaan juga ntar kerjanya setelah tanggal itu (pelarangan usai)," kata Ela.

Baca juga: Kemenhub: 18,9 Juta Orang Tetap Ingin Mudik, Tujuan Tertinggi ke Jateng

Dia tidak mengetahui perbedaan tarif pesawat lantaran pada Lebaran tahun lalu dia sudah mudik jauh-jauh hari sebelum masa mudik datang. Namun, menurutnya harga tiket untuk perjalanan ke Surabaya tidak mengalami kenaikan dan masih terjangkau.

Menurutnya, perjalanan sebelum larangan mudik cukup mudah karena tidak menggunakan SIKM. Di Bandara Halim hanya memeriksa atau menunjukkan hasil tes antigen dan E-Hac. "Pegang surat izin cuti kalau kantor sih. Kalau dari Bandara Halim Perdanakusuma setahu saya hanya ngasih liat surat antigen dan e-Hac, SIKM belum" ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!