Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan

Minggu, 02 Mei 2021 - 00:01 WIB
Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan. Foto/MPI/Wisnu
KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta Polres Kuningan, Jawa Barat memberlakukan penyekatan arus mudik lebaran 1442 Hijriah. Ada sekitar 6 titik yang disekat dalam pengamanan arus mudik lebaran tahun ini.

Pos penyekatan sendiri diberlakukan di Patung Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sejak tanggal 22 April 2021.



Pengamatan MNC Portal di pos check poin Patung Tugu Ikan Sampora pada Sabtu (1/5/2021) malam, petugas yang tergabung dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas medis Sukamulya memeriksa satu persatu kendaraan baik roda 2 dan 4.

Kendaraan yang menjadi target pemeriksaan dari petugas yakni kendaraan plat dari luar daerah seperti B-D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!