Asyik Pesta Sabu di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Diringkus Propam Mabes Polri

Sabtu, 01 Mei 2021 - 03:43 WIB
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir (kiri). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, dan Polda Jatim, meringkus delapan orang yang diduga sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya, pada Kamis (29/4/2021) pukul 03.00 WIB. Sebanyak lima orang di antaranya adalah anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Surabaya.



Lima anggota Polri yang ditangkap itu yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Mereka adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D, dan IS.

"Dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba jenis sabu seberat 27,4 gram , delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi ," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir, Jumat (30/4/2021) malam.



Dia menambahkan, dari lima anggota yang ditangkap sudah dilakukan tes urine . Empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba . Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif, masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Lima anggota polisi tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi, selain itu juga dijerat pelanggaran pidana terkait UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



"Sampai sekarang sedang dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut oleh kawan-kawan Divpropam Polri, dan Ditpropam Polda Jatim. Kami tidak mentolerir oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba ," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content