Lari Kocar-kacir saat Digerebek, 4 Penambang Timah Ilegal Diamankan
Jum'at, 30 April 2021 - 13:15 WIB
Petugas dari Satreskrim Polres Pangkalpinang, mengamankan alat dan pelaku tambang Illegal di Pangkalpinang. Foto i News.id/Haryanto
PANGKALPINANG - Penambang pasir timah secara ilegal di kawasan komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung (Babel) lari kocar-kacir menghindari razia petugas, Jumat (30/4/2021) dini hari. Empat orang berhasil diamankan dalam razia tersebut, termasuk peralatan tambang.
Giat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Empat orang yang sempat lari kocar-kacir terhenti langkahnya, karena petugas sudah mengepung lokasi. Baca juga: Melawan dan Berusaha Kabur, Dua Maling di Padang Ditembak
"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap bandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.
Empat orang yang diamankan yakni, Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Mereka merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang. Baca juga: Pencuri Rumah Kosong di Tegal Alur Kalideres Roboh Didor Polisi
Giat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Empat orang yang sempat lari kocar-kacir terhenti langkahnya, karena petugas sudah mengepung lokasi. Baca juga: Melawan dan Berusaha Kabur, Dua Maling di Padang Ditembak
"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap bandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.
Empat orang yang diamankan yakni, Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Mereka merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang. Baca juga: Pencuri Rumah Kosong di Tegal Alur Kalideres Roboh Didor Polisi
Lihat Juga :