Sembunyikan Sabu Dalam Lemari, Warga Mura Ini Diborgol Polisi

Jum'at, 30 April 2021 - 11:24 WIB
Badar Fitri (43), warga Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba. SINDOnews/Era
MUSI RAWAS - Badar Fitri (43), warga Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba .

Dari tangan tersangka, petugas menyita BB 32 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 6,8 gram, yang disembunyikan tersangka di dalam lemari yang berada kamar.

Kemudian, tersangka berikut BB langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kini tersangka sudah ditahan di Polres. Penangkapan tersangka juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan tersangka mengedarkan narkoba. Baca: COVID-19 Menggila di Maumere, Ruang Kelas Seminari Jadi Tempat Isolasi.

"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/66/IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 28 April 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Baca Juga: Nelayan Pekalongan Tolak Pemungutan PNBP Pasca Produksi.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More