Provokator Penjarahan dan Pengancaman di Kompleks Perusahaan Sawit Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 30 April 2021 - 00:05 WIB
Aksi penjarahan dan pengancaman di salah satu rumah karyawan perusahaan sawit di Pekanbaru. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau akhirnya berhasil menangkap pelaku penjarahan dan pengancaman di komplek perusahaan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Tersangka adalah MV yang merupakan provokator perusahaan. “Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka MV ini merupakan Korlap (Kordinator Lapangan) saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).



Baca juga: Kejam, Ibu Bunuh Anak Kandung Dibantu Selingkuhan

Dalam penjarahan di komplek perusahaan itu melibatkan ratusan orang preman. Ratusan karyawan perusahaan perkebunan sawit itu juga diintimidasi. Harta benda karyawan pun ikut dijarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!