Antisipasi Mudik, Posko Perbatasan Akan Diaktifkan Kembali

Kamis, 29 April 2021 - 17:50 WIB
Suasana rapat persiapan pembentukan posko untuk mengantisipasi mudik. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama bersama unsur TNI-Polri, akan kembali mengaktifkan posko di perbatasan Kabupaten Bulukumba.

Hal itu untuk menindak lanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Posko perbatasan yang akan di aktifkan yakni perbatasan Bantaeng-Sinjai dan Pelabuhan Bira-Bulukumba-Selayar.

Peniadaan Mudik berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, kemudian Satgas Covid-19 melakukan addendum surat edaran dengan tujuan mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 Peniadaan Mudik (22 April- 5 Mei 2021) dan H+7 Peniadaan Mudik (18-24 Mei 2021).

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content