Awalnya Mengelak Curi HP di RS, Tukang Becak Ini Tak Berkutik saat Liat CCTV

Rabu, 28 April 2021 - 16:55 WIB
Korban yang mengetahui handpone miliknya hilang, selanjutnya melapor ke petugas keamanan rumah sakit. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata HP miliknya diambil oleh EK alias Caplin, tukang becak yang biasa mangkal. “Karena petugas keamanan sudah kenal sama pelaku. Kemudian menelpon EK untuk datang ke rumah sakit,” katanya.

Baca juga: Pasarkan Produk UMKM, Sleman Gelar Pasar Lebaran

Tiba di rumah sakit, EK pun diinterogasi petugas kemanan soal handphone tersebut. Awalnya mengelak dan tidak mengakui kalau mengambil handphone. Namun petugas menunjukan rekaman CCTV yang berada rumah sakit, memperlihatkan aksinya, EK mengakui. Selanjutnya petugas keamanan menghubungi Polsek Mlati. “Petugas kemudian datang untuk mengamankan EK dan membawnya ke Mapolsek Mlati,”paparnya.

Petugas masuk mengembangkan kasus ini. Sebabdari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya tidak hanya sekali, pelaku juga residivis kasus pencurian. "Pelaku merupakan residivis kasus pencurian, di tahan di Lapas Wirogunan November 2019-Mei 2020. Pelaku ini masuk ke rumah sakit memang sengaja untuk mencari mangsa," tandasnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!