PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar

Kamis, 21 Mei 2020 - 23:10 WIB
PSBB Makassar jilid II berakhir pada hari ini Jumat 22 Mei 2020. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar , Kasrudi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan regulasi baru terkait anjuran dan larangan dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias covid-19 bila pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak dilanjutkan. Regulasi itu sebagai pengganti peraturan wali kota atau perwali terkait PSBB.

Legislator Makassar ini menekankan pentingnya ada regulasi baru dalam menghadapi gaya hidup new normal bila PSBB yang berakhir Jumat (22/5/2020) diputuskan tidak dilanjutkan. Musababnya, beberapa aturan dalam perwali tidak lagi efektif pasca-PSBB berakhir.





"PSBB ini (jilid II) akan berakhir. Jika memang tidak dilanjutkan, kalau bisa ada perwali yang mengatur tentang larangan-larangan apa yang harus dan apa yang tidak boleh terhadap covid-19," ucap politikus Gerindra ini.

Menurut dia, regulasi baru yang mengatur protokol kesehatan sangat diperlukan agar masyarakat tahu apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Terlebih, pemerintah pusat juga gencar menyuarakan untuk bisa berdamai dengan covid-19 atau istilahnya gaya hidup new normal.

"Ambil positifnya, kita sudah diajar protokol-protokol kesehatan. Ya bagaimanapun tetap harus dibuat aturannya sehingga tidak membuat keresahan, kita bisa tahu yang mana yang bisa dan yang mana yang tidak," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content