Diduga Cabuli Anak di Bawa Umur, Oknum Polisi di Bangka Barat Terancam Dipecat

Selasa, 27 April 2021 - 17:39 WIB
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah saat memimpin apel pagi, Selasa (27/4/21). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
BANGKA BARAT - Oknum anggota Polsek Muntok , Kabupaten Bangka Barat, RK alias RF tinggal menunggu penyidikan atas karirnya di kepolisian. Akibat ulah bejatnya yang telah mencabuli gadis bawah umur pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Kini, oknum polisi itu menyandang status sebagai tersangka kasus penjabulan anak di bawah umur. Hal tersebut disampaikan kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah saat dijumpai awak media di kantornya.



Baca juga: Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

“Sudah jelas tersangka, pelaku langsung kita tahan, dan kita proses, langsung kita amankan, malam itu juga untuk kita lakukan penahanan terhadap perbuatan yang sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik kepolisian,” ujar kapolres, Selasa (27/4/21).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!