Tidak Takut Siapapun, Debt Collector Ini Tantang Polisi Datangi Kantornya

Selasa, 27 April 2021 - 14:34 WIB
Baca juga: Cegat Nasabah Nunggak Bayar Cicilan, Motor Debt Collector Diseret Mobil

Dalam video itu, si akun mengakui dirinya telah melakukan penunggakan selama dua bulan. Hanya saja dirinya tidak terima karena motornya itu langsung ditarik. Ia pun dipaksa menandatangani berkas penarikan dan kemudian diwajibkan membayar Rp3,6 juta untuk melepaskan motor.

Uniknya dalam kejadian itu, ia harus merelakan smartphone rusak parah setelah dibanting oleh debt collector. Terhadap hal ini ia pun sempat melaporkan kepada polisi, namun ditolak.

"hp hancur dibanting tdk ad pertanggung jawabannya, lapor polisi jg percuma tdk ad respon baik katangany karna hp dibwah 2,5 juta," jelasnya.

Derita rupanya belum berakhir. Meski sudah membayar dan diapuskan tidak punya utang, namun kejadian itu tak berubah. Si akun tetap saja ditagih oleh debt collector. Malahan empat debt collector sempat mendatanginya di jalan dan memintannya menyerahkan motornya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!