Asik Main, 8 Penjudi Jenis Samgong dan Mucikari Diamankan Tanpa Perlawanan
Selasa, 27 April 2021 - 12:11 WIB
Kepolisan Bengkulu Utara amankan 8 tersangka perjudian dan 1 mucikari. Foto/Inews TV/Ismail Yugo
BENGKULU - Kepolisian Resort Bengkulu Utara bersama Polda Bengkulu mengamankan mucikari dan sejumlah pelaku tindak pidana perjudian.
Sebanyak 8 warga diringkus saat asik gelar perjudian jenis Samgong. Sementara mucikari diringkus saat mengantarkan teman wanitanya kepada pria hidung belang, Selasa (27/4/2021).
Delapan tersangka pelaku perjudian masing-masing HI (30), STW (33), BS (42), MH(40), MWH (23), AR (26), YO (31) dan PAR (41), diamankan di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya.
Para tersangka digrebek petugas di lokasi warung tuak milik salah satu tersangka tanpa perlawanan.
Sebanyak 8 warga diringkus saat asik gelar perjudian jenis Samgong. Sementara mucikari diringkus saat mengantarkan teman wanitanya kepada pria hidung belang, Selasa (27/4/2021).
Delapan tersangka pelaku perjudian masing-masing HI (30), STW (33), BS (42), MH(40), MWH (23), AR (26), YO (31) dan PAR (41), diamankan di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya.
Para tersangka digrebek petugas di lokasi warung tuak milik salah satu tersangka tanpa perlawanan.
Lihat Juga :