Tidak Ada Alasan untuk Ditolak, Fraksi PKS Dukung Pembangunan Masjid Kompleks TVM

Selasa, 27 April 2021 - 10:31 WIB
Menurut Arifin, panitia pembangunan sudah menempuh prosedur yang benar. Mulai dari sosialisasi ke seluruh warga dan mediasi atas persoalan lokasi yang dihadiri pimpinan tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar, perubahan zonasi peruntukan lahan, pengurusan perjanjian sewa menyewa dengan Pemda DKI sampai keluarnya izin dari Gubernur DKI Jakarta.

“Apalagi menurut informasi, di lokasi yang dipermasalahkan juga sudah ada bangunan kantor RW,” sambung Arifin yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Utara II ini. (Baca juga; Melongok Tenda Arafah di Kompleks Taman Villa Meruya )

Menurut politisi PKS ini, jika masalahnya adalah adanya pohon yang ditebang di lokasi untuk pembangunan tenda sementara maupun masjid nantinya, maka panitia tinggal mengajukan ijin ke pihak PTSP kelurahan.

Selanjutnya fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) juga bisa dialihkan ke lokasi lain di area perumahan yang memang diperuntukan untuk fasos dan fasum. (Baca juga; Jamaah Masjid Gempar, Tokoh Muhammadiyah Makassar Meninggal di Atas Mimbar saat Ceramah )

“Desain masjid juga bisa dibuat lebih sesuai sehingga tetap baik untuk menyimpan air tanah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Saat ini sudah banyak bangunan yang dibangun dengan konsep tersebut,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!