Halau Pemudik, Akses Masuk Mojokerto Disekat hingga Jalur Tikus
Senin, 26 April 2021 - 17:38 WIB
Apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Warga yang bakal melaksanakan mudik Lebaran tahun ini ke wilayah Kabupaten Mojokerto , sepertinya harus mengurungkan niatnya. Lantaran Polres Mojokerto bakal melakukan penyekatan di seluruh akses masuk Bumi Majapahit.
Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto
Tak hanya di jalur-jalur utama, namun penyekatan ini bakal dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Ini dilakukan, menyusul dikeluarkan keputusan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen
"Sistem penyekatan ini di komandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah juga relawan dan satgas COVID-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto.
Kapolres mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara ketat. Tak hanya di jalur penghubung antar kabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Ini Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto
Tak hanya di jalur-jalur utama, namun penyekatan ini bakal dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Ini dilakukan, menyusul dikeluarkan keputusan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen
"Sistem penyekatan ini di komandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah juga relawan dan satgas COVID-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto.
Kapolres mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara ketat. Tak hanya di jalur penghubung antar kabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.
Lihat Juga :