2 Pekan Ramadhan, Belum Ada Lonjakan Penumpang Dari Wilayah Daop 8 Surabaya

Senin, 26 April 2021 - 11:41 WIB
Luqman menjelaskan terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh.

Baca juga: Kunjungi Rumah Duka KRI Nanggala 402, Prabowo Janji Biaya Sekolah Anak Korban Hingga Kuliah

Dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April-5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam.

Baca juga: Anggota Linmas Salah Pukul Siswa SMP, PWNU dan Wali Kota Surabaya Turun Tangan

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik," pungkas Luqman.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content