Sindikat Pencuri Dibekuk, Tim Gagak Hitam Temukan Pistol

Minggu, 25 April 2021 - 21:33 WIB
Baca juga: Ini Penampakan KRI Nanggala 402 di Kedalaman 838 Meter Perairan Bali Utara

Jadi kata Ardiansyah, setelah melakukan pencurian, kedua tersangka ini membagi hasil curiannya lalu berpencar ke tempat tinggal masing-masing. “Saat menangkap RPI, kami menemukan sepucuk airsoft gun dari pelaku yang dikuasai secara ilegal, dan akhirnya kami sita. Selain kasus pencurian, kami juga menjerat dengan Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951," katanya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Selain air soft gun, barang bukti (BB) lain yang disita, diantaranya dua ponsel dan satu jam tangan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!