Sempat Kabur dari RS, Tahanan Narkoba Positif Corona Ditangkap Sembunyi di Loteng
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura akhirnya berhasil menangkap MN (22) tahanan kasus narkoba yang positif Corona (COVID-19) , Kamis (21/5/2020). Sebelum ditangkap, tersangka MN kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura pada 20 Mei 2020. Tersangka MN tidak mau menjalani isolasi.
Tersangka MN ditangkap di asrama mahasiswa Kota Jayapura, saat bersembunyi di atas loteng asrama tersebut. Tim gabungan dibantu Satgas COVID-19 yang tiba di lokasi,memintanya turun dari atas loteng.
Dalam penangkapan itu, MN tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka di borgol dan dibawa kembali ke tempat isolasi. (Baca juga: Ratusan Pedagang Sayur di Kota Jayapura Jalani Rapid Test Corona)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian sempat menerima laporan bahwa ada tahanan kasus narkotika dan positif Corona kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, kota Jayapura, pada Rabu (20/5/2020). Tim gabungan dari Polres Jayapura Kota, kemudian bergerak dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita amankan," jelas Kabid Humas Polda Papua kepada wartawan di Jayapura, Kamis (21/5/202).
Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey, setelah mengelabui petugas yang melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut.
“Dia melarikan diri pada pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi. Usai melarikan diri, tersangka langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT tadi pagi,” tutur Kamal.
Kamal menambahkan, usai ditangkap tersangka telah dikembalikan ke RS Marthen Indey untuk menjalani isolasi lanjutan. Agar tidak kebobolan lagi, penjagaan terhadap tersangka NW diperketat.
Pihak kepolisian, menurut Kamal, akan melakukan evaluasi terhadap para tahanan yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit, hal ini tentunya untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Ada evaluasi untuk proses isolasi bagi para tahanan tersebut, metodenya seperti apa, akan di lakukan koordinasi bersama pihak rumah sakit, untuk kelancaran penangan medis kedepannya," pungkas Kamal.
Dari data kepolisian setempat, MN (22) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja. MN ditangkap Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Januari 2020 lalu di kawasan pelabuhan Laut Jayapura.
MN salah satu dari 43 tahanan Polresta Jayapura yang saat ini sedang di isolasi di tiga rumah sakit di Kota Jayapura, karena terpapar virus COVID-19.
Tersangka MN ditangkap di asrama mahasiswa Kota Jayapura, saat bersembunyi di atas loteng asrama tersebut. Tim gabungan dibantu Satgas COVID-19 yang tiba di lokasi,memintanya turun dari atas loteng.
Dalam penangkapan itu, MN tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka di borgol dan dibawa kembali ke tempat isolasi. (Baca juga: Ratusan Pedagang Sayur di Kota Jayapura Jalani Rapid Test Corona)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian sempat menerima laporan bahwa ada tahanan kasus narkotika dan positif Corona kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, kota Jayapura, pada Rabu (20/5/2020). Tim gabungan dari Polres Jayapura Kota, kemudian bergerak dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita amankan," jelas Kabid Humas Polda Papua kepada wartawan di Jayapura, Kamis (21/5/202).
Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey, setelah mengelabui petugas yang melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut.
“Dia melarikan diri pada pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi. Usai melarikan diri, tersangka langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT tadi pagi,” tutur Kamal.
Kamal menambahkan, usai ditangkap tersangka telah dikembalikan ke RS Marthen Indey untuk menjalani isolasi lanjutan. Agar tidak kebobolan lagi, penjagaan terhadap tersangka NW diperketat.
Pihak kepolisian, menurut Kamal, akan melakukan evaluasi terhadap para tahanan yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit, hal ini tentunya untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Ada evaluasi untuk proses isolasi bagi para tahanan tersebut, metodenya seperti apa, akan di lakukan koordinasi bersama pihak rumah sakit, untuk kelancaran penangan medis kedepannya," pungkas Kamal.
Dari data kepolisian setempat, MN (22) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja. MN ditangkap Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Januari 2020 lalu di kawasan pelabuhan Laut Jayapura.
MN salah satu dari 43 tahanan Polresta Jayapura yang saat ini sedang di isolasi di tiga rumah sakit di Kota Jayapura, karena terpapar virus COVID-19.
(zil)
tulis komentar anda